Dadang dan Sahrul Gunawan Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung
Pilkada serentak | 19 Maret 2021, 12:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan akan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih periode 2021-2026.
Penetapan pasangan 'Bedas' ini akan dilakukan di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (20/3/2021).
Pasangan nomor urut 3 itu dipastikan menang Pilkada Kabupaten Bandung 2020 lantaran Mahkamah Konstitusi tidak menerima gugatan sengketa kubu paslon Kurnia Agustina-Usman Sayogi.
Baca Juga: Terpilih jadi Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan Cari Istri
"Iya nomor tiga (menang), tinggal menunggu penetapan saja, pelantikan itu setelah penetapan," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengutip Antara, Kamis (19/3/2021).
Sejauh ini, KPU Kabupaten Bandung sudah menerima putusan dari MK. Kini KPU tengah menyiapkan jadwal penetapan pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Kemungkinan besar agenda penetapan Dadang-Sahrul sebagai pemenang dihelat pada Sabtu mendatang (20/3/2021). Setelah itu pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bantu Sahrul Gunawan Cari Istri
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi, Dadang-Sahrul mendapatkan jumlah suara 928.902. Paslon Nia-Usman mendapat 511.413 suara. Sementara, paslon Atep-Yena mendulang 217.780 suara.
Tercatat, suara yang sah berjumlah 1.657.795, sementara suara yang tidak sah sebanyak 53.847. Total masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.711.642.
Setelah itu, kubu paslon Kurnia Agustina-Usman Sayogi mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Namun, MK tidak dapat menerima permohonan yang diajukan.
Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV