Pengakuan Istri Edhy, Beli Tas Hermes Mau Bayar Tunai, Malah Dikasih Kartu Kredit Anak Buah Suaminya
Hukum | 18 Maret 2021, 18:08 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Iis Rosita Dewi, istri dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dihadirkan persidangan kasus ekspor benih lobster di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (17/3/2021).
Pada kesempatan tersebut, Iis bersaksi untuk terdakwa penyuap Edhy, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito.
Baca Juga: Eks Sekertaris Pribadi Edhy Prabowo Mengaku Diberi Apartemen dan Mobil
Dalam kesaksiannya, Iis mengungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, M Zaini Hanafi, menyerahkan kartu kreditnya saat dirinya berbelanja di Hawaii, Amerika Serikat.
Iis menceritakan bermula ketika dirinya masuk ke toko Hermes. Namun, pada saat itu barang yang hendak dicarinya tidak ada. Akhirnya Iis memilih tas yang lain dan juga syal.
"Saya mengambil syal dan tas harganya sekitar 2.400 USD dan ketika saya mau kasih uang tunai untuk membayar, Pak Zaini menyerahkan langsung kartunya," kata Iis dikutip dari Antara.
Diketahui, Iis ikut dalam perjalanan dinas suaminya Edhy Prabowo ke Hawaii, Amerika Serikat pada 17 sampai 24 November 2020.
Baca Juga: Edhy Prabowo Biayai Sewa Apartemen untuk Sespri Wanita Rp 160 Juta Per Tahun
Beberapa hari sebelum keberangkatan itu, Iis menuturkan jika Edhy Prabowo sudah memberikan uang 50.000 dollar Amerika Serikat untuk dipakai dalam kunjungan kerja.
Uang itulah, kata Iis, yang awalnya akan dia gunakan untuk membayar belanjaannya.
"Pak Zaini hanya bilang 'nih' sambil mengajukan kartu kreditnya," ucap Iis.
Setelah itu, Iis mengaku bertanya-tanya mengapa Zaini yang mengeluarkan kartunya. Iis lalu menanyakan hal itu ke suaminya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV