Berkas Masuk Tahap Penelitian, Yasonna Laoly Ingin Ada Keputusan Cepat Terkait Partai Demokrat
Berita utama | 17 Maret 2021, 15:42 WIBYasonna menambahkan, terkait pengesahan kepengurusan hasil KLB Partai Demokrat pihaknye menerima dua AD/ART Partai Demokrat. Kendati demikian, Yasonna menegaskan semua proses penanganan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya Juru Bicara Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, M Rahmad mengatakan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB Partai Demokrat sudah dilaporkan ke Kemenkumham pada Senin, 15 Maret 2021. Ia mengaku, mendapat respons baik saat melaporkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB Partai Demokrat.
“Ini membuktikan pelayanan publik pemerintah kita saat ini sudah lebih baik dibandingkan masa-masa sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga: Sudah Laporkan Hasil KLB, Marzuki Alie: Kita Kembalikan Partai Demokrat pada Khitahnya
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV