Satgas Covid-19 Bakal Perluas Penerapan PPKM Mikro di Daerah Lain Buat Turunkan Kasus Aktif
Update corona | 16 Maret 2021, 23:04 WIBSementara itu, sisanya, terdapat provinsi-provinsi lain yang juga memberlakukan PPKM mikro karena menilai kebijakan ini tepat diterapkan di daerah mereka.
Wiku lantas mengungkapkan hasil dari pelaksanaan PPKM mikro jika dilihat dari peta zonasi risiko Covid-19.
Baca Juga: Solo Jadi Kota/Kabupaten di Indonesia dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi
Hingga saat ini, sebanyak 5.772 RT berstatus zona hijau. Kemudian, ada 404 RT berstatus zona kuning. Selain itu, ada 24 RT masuk zona oranye dan tiga RT berstatus zona merah.
"Hal ini menunjukkan hampir seluruhnya atau 93 persen RT yang berada di zona hijau atau tidak ada kasus positif di daerah itu," ujar Wiku.
Sebelumnya pemerintah memperluas daerah yang melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang akan dilangsungkan sejak 9 hingga 22 Maret 2021.
Adapun perluasan itu dilakukan dengan menambah tiga daerah pelaksanaan PPKM Mikro yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Wacana Dibuka Kembali Tempat Hiburan di Jakarta Usai PPKM
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV