> >

Tolak Sidang Virtual, Rizieq Shihab: Saya Dalam Keadaan Sehat, Siap Hadir Kapan Saja di Persidangan

Hukum | 16 Maret 2021, 11:06 WIB
Persidangan virtual terdakwa Rizieq Shihab (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa kasus kerumunan dan kasus tes swan di Rumah Sakit UMMI Bogor, Rizieq Shihab minta dihadirkan di persidangan. Ia merasa dirugikan dengan sidang yang digelar secara virtual.

“Karena sidang melalui online ini terlalu tergantung pada sinyal, sementara sinyal di sini kurang baik, gambar kadang terputus, suara sering terputus, jadi saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan, jadi sangat merugikan saya, jadi sekali lagi online ini sangat merugikan,” kata Rizieq Shihab dalam persidangan virtual, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Rizieq Shihab Sidang Virtual dari Ruang Tahanan, Polri Tetap Kerahkan 658 Personel di PN Jaktim

Lebih lanjut, Rizieq Shihab menegaskan dirinya dalam keadaan siap kapan pun untuk menjalankan sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Di samping itu saya dalam keadaan sehat wal afiat, siap hadir kapan saja di persidangan,” ujarnya.

Berdasarkan tayangan sidang yang digelar secara virtual, Majelis Hakim mengatakan akan memperbaiki audio agar bisa mendengar dan didengar dalam proses persidangan terdakwa Rizieq Shihab. Tetapi kemudian, Rizieq Shihab mengatakan apa yang disampaikan di PN Jakarta Timur tidak terdengar olehnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Menolak Persidangan Virtual, Ajak Pendukung "Walkout"

“Tidak jelas, saya tidak jelas, interupsi, interupsi, maaf saya tidak jelas apa yang disampaikan,” ujarnya.

Menanggapi respons Rizieq, Hakim mengatakan tidak akan melanjutkan persidangan hingga suaranya jelas. Dalam penjelasannya, hakim menuturkan tim tekhnisi dan IT akan memperbaiki agar persidangan bisa berjalan baik. Hakim pun menunda persidangan.

“Ini kita minta waktu lagi ya untuk memperbaiki audionya,” ujar hakim.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU