Ketua DPRD DKI Singgung Anies soal Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah
Hukum | 15 Maret 2021, 22:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara menanggapi kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk pembangunan rumah DP 0 rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu.
Prasetyo membantah dirinya terlibat dalam dugaan korupsi proyek rumah dengan down payment (DP) 0 persen tersebut.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut bahwa pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Bantah Terlibat Korupsi Proyek Rumah DP 0 Persen: Kami Cuma Mengesahkan
Sebagai Kepala Daerah di DKI Jakarta, menurut Prasetyo, Anies dianggap mengetahui adanya pembelian lahan yang dilakukan oleh anak buahnya.
“Saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, Gubernur tahu kok. Makanya masa Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP 0 Rupiah. Kalau kami cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi,” katanya di DPRD DKI Jakarta pada Senin (15/3/2021).
Saat proyek rumah DP 0 rupiah itu baru berjalan, Prasetyo sendiri menjabat sebagai Ketua Banggar. Namun dia mengaku bahwa pengesahan anggaran bukan mutlak oleh dirinya melainkan telah melalui suara forum.
“Jadi perencanaan pertamanya dari Gubernur dan diarahkan ke saya. Kebetulan saya sebagai Ketua Banggar untuk pengesahan apakah disetujui atau tidak,” kata Prasetyo.
Prasetyo mengungkapkan, banyak pihak yang terlibat dalam pembelian tanah di Cipayung untuk pembangunan hunian DP 0 persen tersebut.
Di antaranya DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi B. Kemudian Pemprov DKI melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perumda Sarana Jaya.
Baca Juga: Anies Baswedan Copot Dirut PT Sarana Jaya yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Rumah DP 0
Setelah anggaran pembelian tanah disetujui dewan, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan membuatkan payung hukum untuk proses pencairan duit.
Karena itu, Prasetyo tidak mengetahui proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya.
"Banggar bukan semata-mata saya sendiri yang mengesahkan itu, dan itu juga anggaran tahun 2018. Ketua Komisi saat itu bukan saya, dan Koordinator (Komisi B) juga bukan saya, kok tiba-tiba ada nama saya, ini ngeri-ngeri sedap dan enggak enak,” ujar Prasetyo.
Meski merasa disudutkan, Prasetyo tidak merasa menjadi kambing hitam atau pihak yang disalahkan dalam kasus ini.
“Saya enggak ngerti, fungsi saya hanya pegang palu (mengesahkan) dan saya enggak merasa (dikambing hitamkan), karena enggak bermain itu kok. Biarkan saja mereka yang mengatakan itu, nanti dia sendiri yang mengatakan dosanya,” ucap Prasetyo.
Adapun sebelumnya, KPK telah tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur, untuk proyek rumah dengan DP 0 persen. Dirut Perumda Sarana Jaya Yorri C Pinontoan pun kini tengah berurusan dengan komisi antirasuah.
Baca Juga: MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Beli Lahan Rumah DP 0 Rupiah Jakarta
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV