Terkait Isu Presiden 3 Periode, Peneliti LIPI: Sudah Muncul Sejak Era SBY
Peristiwa | 15 Maret 2021, 15:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Siti Zuhro, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkapkan isu masa jabatan presiden hingga tiga periode sudah muncul sejak era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono.
Usulan tersebut, jelas Siti, kandas setelah mendapatkan banyak penolakan dari publik.
"Isu presiden tiga periode bukan yang pertama muncul. Ketika SBY memerintah muncul usulan presiden tiga periode," jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (15/03/2021).
Baca Juga: Mardani Ali Sera: Jabatan Presiden Menjadi 3 Periode Bertentangan Dengan Reformasi
Wacana tersebut dinilai publik sebagai penghambat munculnya pemimpin baru. Lebih lanjut perubahan masa jabatan presiden juga tak memiliki dasar hukum.
"Publik menunjukkan penolakan. Tak ada payung hukumnya, isu itu dinilai menghambat proses dan sirkulasi kepemimpinan nasional," ujarnya.
Siti Zuhro mengingatkan kepada elite politik agar tak memaksakan kehendak dan mengubah konstitusi. Tak ada urgensi untuk menambah masa jabatan presiden menjadi alasannya. "Tak sepatutnya elite politik memaksakan kehendak untuk mengubah konstitusi," lanjutnya.
Baca Juga: Pimpinan MPR: Presiden 3 Periode Menyalahi Reformasi dan Kembali ke Orde Baru
Sebelumnya pendiri Partai Ummat, Amien Rais menuding Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat mengubah periode jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945.
Amien mengatakan beberapa pasal mungkin akan diubah melalui Sidang Istimewa MPR tersebut.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Ada Skenario Jokowi Bisa Menjabat Presiden 3 Periode
"Mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya tak tahu," tutur Amien. Dia melanjutkan "Nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dipilih tiga kali."
Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden menampik tudingan Amien. "Presiden tetap patuh pada kententuan dua periode," ujarnya.
Penulis : Danang-Suryo
Sumber : Kompas TV