Pembunuh Suami Istri di BSD Ditangkap, Habisi Nyawa Korban Sendirian Usai Masuk Rumah Panjat Pagar
Kriminal | 14 Maret 2021, 16:40 WIBTANGERANG SELATAN, KOMPAS TV - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri berinisial KEN (84) dan NS (53) di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Tangerang Selatan, Banten.
Adalah seorang pemuda berusia 22 tahun bernama Wahyuapriansyah pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri tersebut.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Pasutri WNA Ditemukan Tewas Penuh Luka Senjata Tajam
Wahyu ditangkap di rumah saudaranya yang berada di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (13/3/2021).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, membenarkan telah dilakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap KEN dan NS.
“Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan unit Reskrim Polsek Serpong telah menangkap dan ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang,” kata Iman dikutip dari Kompas.com pada Minggu (14/3/2021).
Baca Juga: Wanita Indonesia Dibunuh Tetangganya di Malaysia, Alasannya Demi Tutupi Hutang Rp17 Juta
Dalam melancarkan aksinya membunuh korban, kata Iman, pelaku Wahyuapriansyah beraksi seorang diri untuk menghabisi KEN dan NS.
Sebelum kejadian pembunuhan, Wahyuapriansyah mendatangi rumah korban sekitar pukul 22.30 WIB. Ia lantas masuk dengan cara memanjat pagar rumah korban.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban, Wahyuapriansyah tetlebih dahulu membunuh NS dengan cara membekap dan membacok korban di bagian dagu sampai leher serta lengan kiri.
Baca Juga: Keluarga George Floyd, Korban Pembunuhan Polisi Akan Diberikan Rp388 Miliar oleh Kota Minneapolis
“Karen mendengar ada keributan, KEN terbangun. (Pelaku) langsung melayangkan kapak ke leher dan dagu korban,” ujar Iman.
Setelah membunuh kedua korbannya, Wahyuapriansyah kemudian kabur ke rumahnya di Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. Hingga akhirnya ditangkap polisi di Tambun Utara.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV