> >

Amien Rais Curiga akan Muncul Aturan Presiden 3 Periode

Politik | 14 Maret 2021, 06:05 WIB
Mantan Ketua Partai Amanat Nasional Amien Rais mengaku curiga ada pihak yang ingin mengubah hukum agar jabatan presiden dapat berlangsung selama tiga periode. (Sumber: (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Baca Juga: Moeldoko di KLB Demokrat, Pengamat: Pak Jokowi Diuntungkan

Selain itu, Amien juga menyoroti penyelenggaraan pemilu serentak.

“Jangan sampai terjadi yang direncanakan bahwa Pileg tingkat II, Pileg tingkat I sampai Pileg Nasional, ditambah Pilpres, ditambah Pilkada sekian ratus kabupaten dan kota disatukan dalam tempo yang sama. Itu adalah bunuh diri demokrasi,” ujar Amien.

Amien pun meminta masyarakat mendesak pemerintah agar hal itu tak terjadi.

“Ini luar biasa. Jadi sekarang ini kita semua sudah sampai pada tahapan Its now or never. Tomorrow will be too late (Sekarang atau tidak sama sekali. Besok sudah akan terlambat)," tegas Amien.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan mendukung amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden.

“Amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024,” cuit Arief melalui akun Twitter @bumnbersatu.

Baca Juga: BW Sebut Brutalitas Demokrasi Era Jokowi, Ini Kata Ngabalin..

Dalam sebuah video di kanal YouTube Viral Nusantara Servis, Arief juga mengusulkan amandemen hukum itu karena menilai jabatan presiden dua periode tak cukup.

“Pak Jokowi harus diberikan kesempatan lagi untuk maju yang ketiga kalinya dan harus kita ubah konstitusinya karena sepuluh tahun itu saya pikir enggak cukup bagi dia membangun Indonesia,” kata Arief.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU