Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan AHY Atas Dugaan Pemalsuan Akta Otentik Pendirian Partai Demokrat
Berita utama | 12 Maret 2021, 16:49 WIBSebelumnya, pihak Agus Harimurti Yudhoyono juga melaporkan 10 orang terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. Partai Demokrat yang dipimpin AHY menggandeng mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum untuk menghadapi kubu Moeldoko cs.
Bambang Widjojanto mengatakan, dalam gugatan 10 orang dilaporkan diduga telah melakukan tindakan hukum dengan 3 kategori.
Baca Juga: Ketika Jhoni Allen Marbun dan AHY Mengingat Kejayaan Partai Demokrat 2009 Silam
“Tiga kategori itu tidak hanya melanggar AD/ART, tapi juga melanggar UU Parpol dan kepatutan dalam berdemokrasi. Itu soal etik, kalau orang sehebat apapun, tapi nggak ada adab jadi dia tidak pantas,” kata Bambang Widjojanto.
“Itu yang sedang diperjuangkan, tidak hanya Partai Demokrat tapi untuk demokratisasi,” tambahnya.
Dalam konfirmasi, Bambang mengatakan laporan tersebut sudah diterima dengan nomor registrasinya 172/PDT-SUS-PARPOL/2021 PN Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jhoni Allen Sebut Isi Mukadimah AD/ART Partai Demokrat Berubah: AHY Harus Bertanggung Jawab
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV