> >

Wapres Ma ruf Amin Minta Wajib Pajak Tidak Tunggu Jatuh Tempo untuk Laporkan SPT

Peristiwa | 10 Maret 2021, 13:50 WIB
Wakil Presiden RI Maruf Amin. (Sumber: Dok. Sekretariat Negara)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengajak seluruh masyarakat wajib pajak untuk membayar dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Ma’ruf Amin pun mengimbau agar masyarakat untuk tidak menunggu jatuh tempo dalam melaporkan SPT Tahunan.

“Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita,” imbau Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara daring melalui e-filing di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/03/2021) pagi.

“Saya mengajak bagi seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo,” lanjutnya.

Apalagi, sambung Wapres, saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah membuat berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan pajak.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT

“Sekarang kita tidak perlu pergi ke kantor pajak untuk melaporkan pajak kita,” ujarnya.

Ma’ruf Amin mengatakan pajak merupakan bentuk gotong royong rakyat yang hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Sebab, sambung Ma’ruf, pajak sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, melalui pajak dapat dilihat negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya.

“Seperti kita ketahui bahwa pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat dibutuhkan untuk mendorong pemulihan ekonomi negara kita,” ujarnya.

“Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi COVID-19, memberikan subsidi, Dana Desa, dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya

Baca Juga: KPK dan Pemerintah Dituntut Serius Mengungkap Korupsi Sektor Perpajakan

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU