> >

Komnas HAM Tegaskan Penembakan Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya

Peristiwa | 10 Maret 2021, 01:23 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Kemenko-Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). (Sumber: (KOMPAS.com/Dian Erika )

Dia pun mengaku tetap menghormati usulan TP3 yang meminta kepada pihak Istana untuk membawa kasus penembakan laskar FPI itu ke pengadilan HAM.

"Tentu saja kami menghormati mengapreasiasi setiap masukan, termasuk dari tim penyigap," pungkasnya.

Baca Juga: TP3 Akan Susun Buku Bukti yang Menunjukkan Pelanggaran HAM Tewasnya Anggota FPI

Sebelumnya, Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) anggota FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3/2021).

Hadir dalam pertemuan itu, di antaranya, Amien Rais bersama Ketua TP3, Abdullah Hehamahua dan lima orang lainnya.

Presiden Jokowi hadir didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.

Dalam pertemuan itu, TP3 meyakini telah terjadi pelanggaran HAM berat pada kasus meninggalnya enam anggota FPI dalam peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM 50, akhir tahun lalu.

TP3 menilai kasus ini bisa dibawa ke pengadilan HAM.

Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas, Mahfud MD: Itu Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Indikatornya!

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU