> >

Demokrat Kubu Moeldoko Siap Gugat ke PTUN jika KLB Ditolak Kemenkumham

Peristiwa | 9 Maret 2021, 22:04 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut, Moeldoko memberikan pidato perdana di arena Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (5/3/2021) malam. (Sumber: TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

“Belum ada dokumen yang masuk,” ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021). Dikutip dari Antara.

Baca Juga: Saran Jimly ke AHY: Solusinya Sudah Kelihatan, Tapi Tidak Boleh Didiamkan

Adapun sebelumnya pada Senin (8/3/2021), Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama para kader menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta.

AHY dan para pengurus 34 DPD itu menyerahkan surat penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Total ada 5 kotak yang dibawa AHY bersama timnya sebagai bukti bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dianggap ilegal. 

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apa pun. Ini langkah-langkah yang kami tempuh kami punya hak dan tentunya terus mencari keadilan," kata AHY di Kemenkumham, Senin.

Baca Juga: AHY Minta Kemenkumham Tolak KLB Demokrat: Kami Punya Hak Cari Keadilan

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU