> >

Terungkap, Fee Suap Bansos Corona Mengalir ke BPK Hingga Cita Citata

Hukum | 8 Maret 2021, 23:58 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara mejadi tahanan KPK. (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta via Kompas.com)

12. Reinhan Rp 70 juta

13. Pembelian 10 buah ponsel senilai total Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos

Baca Juga: KPK Periksa Ihsan Yunus dan 5 Orang Lainnya Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19

14. 3 unit sepeda Brompton untuk Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp 120 juta

15. Untuk operasional BPK Rp 1 miliar yang diberikan melalui Adi

16. Pembayaran hotel biro humas Rp 80 juta

17. Pembayaran tes swab Covid-19 pimpinan Kemensos Rp 30 juta

18. Seragam baju tenaga pelopor Rp 80 juta

19. Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung Rp 100 juta

20. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp 80 juta

21. Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir Rp 100 juta

22. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp 200 juta

23. Pembayaran sapi Rp 100 juta

24. Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp 150 juta

25. Sewa pesawat carter persawat Labuan Bajo Rp 270 juta

Baca Juga: Risma Ungkap Beda Bansos Corona di Januari 2021 dengan Sebelumnya

Jaksa kemudian bertanya mengapa dana untuk kegiatan-kegiatan tersebut diambil dari fee vendor bansos.

"Tidak tahu, hanya menjalankan perintah," jawab Joko.

"Itu Rp14,7 miliar sudah habis dipakai?" tanya jaksa.

"Waktu itu sudah terdistribusi semua," kata Joko.

Dalam kasus ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap Juliari dan sejumlah pejabat di Kementerian Sosial.

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar, sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp1,95 miliar.

Baca Juga: KPK dan Pemerintah Dituntut Serius Mengungkap Korupsi Sektor Perpajakan

Menurut JPU, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU