> >

Datangi Kemenkumham, AHY Bongkar 5 Fakta KLB Demokrat Dianggap Abal-Abal

Politik | 8 Maret 2021, 18:28 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Sumber: Instagram agusyudhoyono dan KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta hari ini, Senin (8/3/2021).

Dia membawa serta menyerahkan berkas-berkas terkait keabsahan kepengurusan Partai Demokrat kepada Kemenkumham. Total ada 5 kotak yang dibawa AHY bersama timnya sebagai bukti bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dianggap ilegal. 

“Ada 5 kontainer yang kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK-PD, gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, yang mengklaim telah melakukan kongres luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional,” kata AHY di Kemenkumham, Senin. 

Baca Juga: Bawa 5 Kontainer Dokumen, Partai Demokrat Kubu AHY Buktikan Legalitas

Pada kesempatan itu, AHY mengungkap setidaknya ada lima fakta KLB Demokrat tersebut abal-abal karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, itu kegiatan yang ilegal, kegiatan yang inkonstitusional. Kami sebut KLB abal-abal, mengapa? karena buktinya lengkap," katanya.

Lebih lanjut, AHY membeberkan, KLB Demokrat tersebut abal-abal karena tidak berdasarkan aturan partai yakni AD dan ART.

"Mereka sama sekali tidak menggunakan konstitusi Partai Demokrat yang sah yaitu AD dan ART yang juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020 yang lalu," kata AHY.

Kemudian yang kedua, lanjut dia, peserta yang datang KLB juga bukan pemegang hak suara yang sah.

"Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah. Proses pengambilan keputusannya pun tidak sah," katanya.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU