> >

AHY Ungkap Testimoni Peserta KLB, Gerald: Saya Diiming-imingi Rp 100 Juta

Berita utama | 8 Maret 2021, 18:27 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan KLB Partai Demokrat tandingan di Deli Serdang tindakan ilegal dan inkonstitusional (Sumber: KOMPAS TV)

“Kalau saya tiba di lokasi saya akan mendapatkan 25 persen dari 100 juta, yaitu Rp 25 juta, setelah sisa KLB saya akan mendapat sisanya yaitu Rp 75 juta. Tapi nyatanya kita cuma mendapat uang Rp 5 juta,” ungkap Gerald.

Gerald lebih lanjut menuturkan kerancuan dalam KLB di Deli Serdang soal proses pemilihan Ketua Umum. Saat itu, sambung Gerald, Jhoni Allen Marbun bertanya siapa yang patut menjadi Ketua Umum. Peserta, kata Gerald, menjawab dengan berdiri untuk menunjukkan dukungan kepada Moeldoko lalu kedua Marzuki Alie.

“Tiba-tiba Pak Jhoni Allen langsung mengetok palu, bahwa yang terpilih Ketua Umum dalam KLB ini Pak Moeldoko, sementara Pak Moeldoko ini tidak ada di tempat KLB. Hanya ada Marzuki Alie,” ucap Gerald.

Keanehan selanjutnya, sambung Gerard, Moeldoko yang ditetapkan Ketua Umum Partai Demokrat tidak memiliki Kartu Tanda Anggota. Moeldoko, lanjut Gerald, dinyatakan menjadi anggota partai dengan nomor khusus atau spesial dalam tata tertib KLB yang dibacakan Jhoni Allen.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU