Andi Mallarangeng Ragu Manufer Moeldoko Rebut Partai Demokrat Tidak Diketahui Presiden Jokowi
Politik | 6 Maret 2021, 19:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Mahkamah Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng meragukan tindakan Moeldoko merebut kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono tidak diketahui dan mendapat izin dari Presiden Jokowi.
Menurut Andi, tidak mungkin seorang Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) menjalankan manufer politik tanpa persetujuan Presiden Jokowi, selaku pimpinannya.
Terlebih saat Moeldoko terlibat upaya kudeta Partai Demokrat, pihak istana tidak memberikan pernyataan tegas bahwa aksi tersebut adalah langkah pribadi.
Baca Juga: SBY Serukan Perang, Usai Moeldoko jadi Ketum Versi KLB Demokrat di Deli Serdang
"Kalau betul itu dilakukan dan kemudian tidak ada dan dibiarkan, saya khawatir ini memang pemerintahan Pak Jokowi membiarkan kejadian-kejadian semacam ini, membiarkan terjadinya intervensi dari orang yang sedang berkuasa," ujar Andi dalam diskusi, Sabtu (6/3/2021).
Andi menambahkan untuk membuktikan tidak adanya dukungan dari Presiden Jokowi, Kemenkumham bakal bersikap jernih menilai polemik Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat tandingan.
Kemenkumham juga dapat mengkaji KLB Deli Serdang dengan melihat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang sudah disahkan.
“Saya masih percaya bahwa teman-teman di Kementerian hukum dan HAM termasuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan bisa menjaga integritasnya untuk melihat secara jernih apakah syarat-syarat untuk melakukan KLB telah dipenuhi sesuai dengan AD/ART yang tercantum dalam lembaran negara sekarang ini," ujar Andi.
Baca Juga: Pengamat: Jokowi Harus Evaluasi Moeldoko
Adapun KLB Partai Demokrat tandingan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Kemudian mantan Ketua DPR Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV