TP3 Ditolak Jokowi, Amien Rais: Kami Tak Pernah Berhenti Perjuangkan Kebenaran
Peristiwa | 6 Maret 2021, 16:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Amien Rais menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serius menangani kasus kematian enam laskar FPI.
Menurutnya, hal itu terlihat dari surat yang dilayangkan TP3 tidak mendapat respons positif dari Presiden Jokowi. Pihaknya malah menerima surat balasan dari Kemenko Polhukam.
Dalam surat balasan itu, Kemenko Polhukam meminta TP3 mendatangi Bareskrim Polri untuk mendiskusikan kematian enam orang laskar FPI.
Baca Juga: Amien Rais Kecewa Surat TP3 Laskar FPI Tak Direspons Baik Presiden Jokowi
"Kami membuat surat sangat santun, sangat sopan, sangat etis, kepada Pak Jokowi. Kami akan memberikan masukan tentang temuan-temuan kami, supaya bisa mencari jalan tengah, win-win solution," kata Amien Rais dkk saat konferensi pers online, Sabtu (6/3/2021).
"Jadi kami yakin Presiden Jokowi sebetulnya terbuka dan menerima kami. Tapi, ternyata setelah sekian puluh hari, baru ada balasan bukan dari Istana, tetapi dari Kemenko Polhukam RI," sambungnya.
Amien mengungkapkan, surat itu juga bukan dari Menko Polhukam Mahfud MD, melainkan Sekretaris Kementerian. Pada intinya, lanjutnya, surat itu berisikan meminta TP3 mempercayakan penanganan kasus Tol Km 50 ini ke pemerintah.
"Jadi di situ bahkan bukan Saudara Mahfud, tetapi sekretaris kementeriannya yang mengatakan Komnas sudah mempercayakan penyidikan investigasi atas kasus 6 laskar FPI yang tewas di Km 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek. Jadi pokoknya, sudahlah, percayakan ke kami, nanti selesai semuanya," papar Amien.
Baca Juga: Kasus Penembakan Laskar FPI KM 50 Belum Jelas, Kapolda Metro Jaya Diundang Sumpah Mubahalah
Kirim Surat ke Jokowi Lagi
Amien Rais pun menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang dianggap tidak serius menuntaskan kasus kematian enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Oleh karena itu, TP3 berencana membalas surat tersebut tetapi tidak ditujukan ke Menko Polhukam Mahfud MD, melainkan ke Presiden Jokowi langsung.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV