KLB Demokrat Tandingan Tak Miliki Izin Satgas Covid-19 dan Polri, Edy Rahmayadi Ancam Bubarkan
Politik | 5 Maret 2021, 15:47 WIBDELISERDANG, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Polri dan Satgas Covid-19 Sumatera Utara menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tandingan di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021).
Edy Rahmayadi mengaku akan membubarkan KLB yang berlangsung di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, bila tak memiliki izin.
“Nanti saya cek kepada satgas. Kalau tidak ada izin, usir itu," kata Edy di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan pada Jumat (5/3/2021).
Baca Juga: KLB Partai Demokrat di Sumut, Herzaky: Itu KLB Bodong..
KLB ini hendak melengserkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut Edy, KLB kontra AHY ini dapat dibubarkan karena kerumunan di masa pandemi Covid-19 dapat memunculkan klaster penularan virus baru.
“Berdasarkan Inpres, berdasarkan perintah presiden tidak ada kegiatan yang bisa membuat kerumuman. Bisa bersangkutan dengan hukum itu nantinya,” ujar Edy, dikutip dari Tribun Medan.
Meski begitu, Edy mengatakan langkah ini bukan berarti dukungan pada salah satu pihak di Partai Demokrat.
“Saya bukan provokator ya," kata Edy.
Pihak Polri sendiri mengaku belum memberikan izin penyelenggaraan KLB Demokrat tandingan.
“Polri tidak mengeluarkan izin," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono.
Argo menyebut akan membubarkan acara itu bila tetap berjalan dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Di tempat lain, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono berkata, Polda setempat akan mengawasi jalannya acara.
Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Akan Hadir Langsung Pantau Laga Uji Coba Timnas U-23
KLB Demokrat tandingan disebut akan dihadiri 1.200 orang dan diinisiasi oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat.
Satgas Covid-19 Sumatera Utara telah mendatangi tempat penyelenggaraan KLB Demokrat tandingan ini. Setelah sempat terhadang massa KLB, tim Satgas Covid-19 berhasil masuk.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sumatra Utara Kolonel Azhar Mulyadi berujar, acara ini belum memiliki izin.
"Belum ada (izin)," ujar Azhar, saat hendak pergi dari lokasi acara KLB, Jumat (5/3/2021).
Namun, ia terlihat buru-buru pergi dan tak sempat merinci akan mengambil tindakan apa untuk membubarkan KLB Demokrat tandingan ini.
DPP dan DPD Partai Demokrat Sumatera Utara menilai, KLB ini ilegal dan tak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) )Partai Demokrat.
Plt DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain telah meminta polisi membubarkan acara itu.
Baca Juga: Tahun Ini, Jokowi Peletakan Batu Pertama Ibu Kota Negara Baru
“Kami minta untuk dibubarkan demi hukum, karena tidak sesuai dengan kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat. Kami berikan (dokumen laporan) malam ini kepada Poltabes Medan. Apalagi ini covid, tidak boleh ada keramaian,” kata Herri, Kamis (4/3/2021) malam.
Herri juga mengatakan akan datang sendiri ke lokasi KLB dan membubarkan acara itu.
Di sisi lain mantan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua klaim pelaksanaan KLB sudah memenuhi aspek hukum dan legalitas sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Demokrat.
"Ini semua sudah memenuhi aspek legalitas. Silakan jika ada yang mengatakan kegiatan ini (KLB) akan dibubarkan silakan saja. Kan ada aparat keamanan," ucapnya.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV