Ramai Keluhan Lembaga Masih Minta Fotokopi KTP-el, Dirjen Dukcapil: Saya Menduga Belum Kerja Sama
Peristiwa | 5 Maret 2021, 13:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluhan yang diutarakan sebuah akun di media sosial Twitter terkait KTP-el menimbulkan banyak perbincangan.
Pasalnya menurut akun Twitter bernama @catuaries beberapa birokrasi tetap meminta KTP-el untuk difotokopi. KTP-el diketahui telah memiliki chip yang berisi identifikasi diri.
Baca Juga: Para Tokoh Agama dan Lansia Dipersilakan Vaksinasi di Masjid Istiqlal, Syaratnya Cukup KTP
Dia mengaku sejak tahun 2012 belum pernah menemui penggunaan KTP-el secara efektif ketika berurusan dengan birokrasi.
Menanggapi cuitan yang viral tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan lembaga yang masih meminta fotokopi KTP-el diduga belum menjalin kerja sama dengan Dukcapil.
Dalam pengumpulan berkas atau identifikasi diri lembaga yang belum bekerja sama dengan Dukcapil, kata Zudan masih masih bekerja secara manual.
Baca Juga: Kemendagri: Cip dalam E-KTP Hanya Berisi Data Kependudukan
"Kalau ada lembaga yang meminta fotokopi saya menduga belum kerja sama dengan Dukcapil," jelas Zudan seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (05/03/2021).
Sejumlah lembaga yang telah bekerja sama tidak lagi meminta fotokopi KTP-el. KTP-el yang dilengkapi dengan chip berisi data kependudukan dan baru bisa dibaca jika menggunakan NIK, sidik jari, atau card reader.
Baca Juga: Ternyata Ini Isi Data Chip KTP Elektronik yang Viral, Dukcapil Pastikan Aman
Penulis : Danang-Suryo
Sumber : Kompas TV