> >

Anies Ditantang Lepas Saham Bir Miras PT Delta, Tiga Kali Kirim Surat Ditolak DPRD

Peristiwa | 3 Maret 2021, 17:25 WIB

 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies Ditantang Lepas Saham Bir Miras PT Delta, Tiga Kali Kirim Surat Ditolak DPRD DKI. (Sumber: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dorongan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas miras di perusahaan bir PT Delta Djakarta semakin menguat.

Hal tersebut menyusul sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut lampiran peraturan presiden (Perpres) tentang investasi minuman keras (miras).

Sejauh ini Anies dikabarkan telah mengirim surat permohonan pelepasan saham produsen bir PT Delta Djakarta, Tbk kepada DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Setelah Jokowi Cabut Perpres, Gubernur Anies Baswedan Didorong Lepas Saham Perusahaan Bir

Bahkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu telah mengirimkan surat permohonan sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat jawaban dari legislator.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohamad Arifin mengatakan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, Anies telah mengirimkan surat permohonan pelepasan saham itu kepada pimpinan dewan sejak awal menjadi Gubernur pada 2017 lalu.

Kemudian beberapa tahun kemudian, Anies kembali mengajukan permohonan yang sama kepada pimpinan dewan.

“Dari awal kepemimpinannya Gubernur Anies sudah berkirim surat kepada pimpinan DPRD terkait pelepasan saham Pemprov di PT Delta. Bahkan Pak Sandi saat menjadi Wagub di tahun 2017 berjanji akan melelang PT Delta,” kata Arifin berdasarkan keterangan yang diterima, Rabu (3/3/2021), seperti dikutip dari Wartakotalive.com.

Arifin mengatakan, sebagai partai pengusung pada Pilkada 2017 lalu, tentu PKS akan mendukung langkah Anies yang berdampak positif bagi masyarakat.

Apalagi pelepasan saham di Delta merupakan upaya menjaga dan menyelamatkan moral generasi bangsa dengan tidak berkontribusi menyebarkan miras.

“Sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov di PT Delta agar segera dilepas,” tegas Arifin yang juga anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.

Baca Juga: Yusril Ingatkan Presiden Harus Terbitkan Perpres Baru Usai Aturan Miras Dicabut, Ini Kata Istana

Peluang DKI Lepas Saham Bir

Menurut Arifin, pencabutan investasi miras oleh Presiden RI Joko Widodo merupakan peluang DKI untuk ikut melepas saham bir di Delta.

Jangan sampai saham ini terlalu lama didiamkan, sehingga secara tidak langsung pemerintah daerah terlibat dalam upaya merusak moral generasi bangsa melalui miras.

“Jika saham ini menyumbang rusaknya generasi bangsa di masa yang akan datang, maka sudah selayaknya untuk dilepaskan segera. Kemudian Pemprov DKI bisa menambah pendapatan asli daerahnya dari jalur lain yang halal dan lebih berkah,” jelas Arifin.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta.

Adapun Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye pada 2017 lalu berjanji, akan melepas saham bir di PT Delta Djakarta.

Di sisi lain, Presiden RI Jokowi telah mencabut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dengan dicabutnya regulasi itu pada Selasa (2/3/2021), investasi miras di sejumlah daerah otomatis dibatalkan.

Baca Juga: Reaksi Ketum PBNU Usai Jokowi Cabut Perpres Miras: Jangan Sembrono Lagi!

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU