Setahun Covid-19, IDI: Pandemi Belum Berakhir, Indonesia Masih Berisiko
Sosial | 2 Maret 2021, 18:45 WIBPuskesmas memiliki peran untuk merawat orang tanpa gejala, pasien ringan dan preventif promotif serta deteksi dini.
Baca Juga: Ratusan Tenaga Kesehatan di RSUD Polewali Mandar Gagal Dapat Vaksin Covid-19
Catatan lain yakni kemampuan anggaran program dan integritas data dapat menjadi prioritas pemerintah.
Ia menyoroti mengenai aturan soal penerimaan insentif terkait penanganan Covid-19 perlu diperluas.
Ia mengatakan, apabila insentif diberikan melalui Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dan pemerintah daerah (Pemda), maka pemerintah harus menegaskan bahwa petugas non-medis juga berhak menerima insentif.
"Ini yang saya kira perlu ada regulasi yang tegas, kalau itu (insentif) melalui faskes atau Pemda maka upaya yang harus dilakukan adalah ketegasan siapa yang berhak mendapatkan," ujarnya.
Baca Juga: 1 Tahun Indonesia Dihantui Pandemi Virus Corona
Ia mengatakan, seluruh cakupan penanganan Covid-19 harus menjadi perhatian pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakadilan.
"Satu perhatian buat kita supaya kalau kita bicara berhak mendapatkan insentif pelayanan, maka tentunya melibatkan unsur non-kesehatan apakah bagian CS (cleaning service), berkaitan dengan laundry dan sebagainya yang itu juga membantu," ujarnya.
Catatan selanjutnya yakni vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity. IDI mengingatkan vaksinasi bukan satu-satunya cara untuk memutus penularan Covid-19.
Baca Juga: Dokter Penyintas Corona Ajak Disiplin Protokol Kesehatan, Ini Pentingnya!
IDI tetap mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab vaksinasi adalah pencegahan tahap kedua yaitu untuk mencegah orang jangan sampai sakit, kalau sakit jangan sampai berat.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV