Perpres Miras Dicabut, PKS: Jabatan Terakhir, Wajarnya Jokowi Mewariskan Kebijakan yang Baik
Peristiwa | 2 Maret 2021, 18:39 WIBLebih lanjut, Jokowi mengatakan Perpres tersebut dicabut setelah dirinya berdialog dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak.
“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Cabut Lampiran Perpres Soal Miras, Anwar Abbas Sebut Presiden Jokowi Buktikan Sikapnya Terima Kritik
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV