Kritik Pedas Rocky Gerung soal Miras: Etika Pemerintah Buruk, Cari Duit dengan Memabukan Orang
Peristiwa | 2 Maret 2021, 05:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat politik Rocky Gerung mengkritik keras kebijakan pemerintah yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras). Pemerintah dianggap telah mengeksploitasi tradisi nusantara untuk mencari keuntungan.
Rocky mengakui bahwa miras memang dijadikan minuman tradisi nusantara di sejumlah daerah di Indonesia. Ada pula yang menjadikan miras untuk pergaulan supaya lebih santai dan tidak ada kekakuan.
Selain itu, Rocky mencontohkan di Manado, para petani khususnya yang tinggal di pegunungan juga kerap minum alkohol saat bangun pagi dan bekerja.
Baca Juga: Ini Alasan PBNU Tolak Investasi Miras, Tak Berubah Sejak Zaman SBY
"Di tempat saya petani itu minum alkohol terutama di gunung-gunung karena ingin bekerja pagi-pagi jadi itu untuk menaikan spirit batin sekaligus mempercepat metabolisme," kata Rocky Gerung di kanal YouTube pribadinya pada Senin (2/3/2021).
Namun demikian, menurut Rocky, pemerintah jangan memanfaatkan tradisi-tradisi tersebut untuk mencari keuntungan.
"Jadi jangan dianggap bahwa kalau ada tradisi itu maka berarti mabuk-mabuk itu ada juga di dalam kultur itu kan. Dan ini kacaunya cara melihatnya pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Rocky menilai bahwa tradisi maupun ritual mengonsumsi miras hanya sebagai local wisdom atau kearifan lokal. Namun bukan berarti pemerintah seenaknya bisa mengeruk devisa dari tradisi tersebut.
"Jadi bagian ritual itu adalah local wisdom (kearifan lokal). Nah, ini pemerintah mengeksploitasi lokal wisdom itu untuk menutup kedunguan anggaran, kan ini persoalannya. Jadi yang mabuk pemerintah yang bakal disalahin rakyat jadinya kan," tegasnya.
Baca Juga: Reaksi Keras Habib Rizieq Shihab Setelah Jokowi Legalkan Investasi Miras
Selain itu, Rocky juga menyoroti berbagai aksi kejahatan sering kali dipengaruhi akibat mengonsumsi miras.
"Minuman keras menjadi problem kita, kriminalitas, karena disponsori oleh kapital. Begitu investasinya dibuka dengan sendirinya berlaku prinsip pasar. Ada produksi maka akan ada promosi dan itu membahayakan karena kemampuan aparat untuk mengawasi buruk," paparnya.
Lebih lanjut, Rocky kembali menegaskan bahwa pemerintah menjadikan minuman keras itu sebagai konsumsi yang bukan sekadar legal tapi juga dimaksudkan untuk menghasilkan devisa.
"Jadi etikanya itu yang buruk, yaitu mencari devisa dengan memabukan orang, itu persoalannya. Pemerintah jangan ekspoitasi itu," jelasnya.
"Poinya saya adalah pemerintah mengeksploitasi local wisdom itu seolah-olah itu dibenarkan untuk dijadikan tambang duit pemerintah, itu buruknya," imbuh Rocky.
Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Bisnis Miras, Perajin Arak Bersyukur Lebih Sejahtera
Adapun sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.
Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sementara persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
Bila penanaman modal dilakukan di luar daerah tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Baca Juga: Tegas! PBNU dan Muhammadiyah Tolak Investasi Miras yang Diteken Jokowi
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV