Jokowi Teken Aturan Investasi, Peneliti: Miras Lebih Berbahaya daripada Beberapa Narkoba
Sosial | 1 Maret 2021, 18:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Widodo) telah meneken aturan perizinan investasi minuman keras atau miras. Peneliti sejauh ini menemukan, miras menyebabkan lebih banyak kekerasan daripada narkoba.
Stephen Bright, pakar adiksi Universitas Edith Cowan Australia dan Martin Williams, pakar kimia obat-obatan Universitas Monash Australia memperingatkan bahaya miras.
Baca Juga: Akan Mulai Dikirim 11-15 Maret, Berapa dan Untuk Apa Saja Kuota Belajar Kemendikbud?
“Sebagian besar kekerasan yang terkait dengan alkohol dan obat-obatan lain di Australia disebabkan oleh alkohol. 26% orang Australia melaporkan bahwa mereka telah terdampak oleh kekerasan terkait alkohol. Sementara 3,1% orang melaporkan bahwa mereka terdampak oleh kekerasan terkait obat-obatan terlarang,” tulis Bright dan Williams, mengutip The Conversation.
Keduanya juga menyoroti anggapan dalam masyarakat yang menganggap narkotika lebih berbahaya dari miras.
“Media lebih cenderung menghubungkan obat-obatan terlarang dengan kejahatan kekerasan, pelecehan seksual dan pembunuhan daripada alkohol. Ini terlepas dari satu penelitian yang menemukan 47% pembunuhan di Australia selama periode enam tahun terkait dengan alkohol,” tambah Bright dan Williams dalam artikel yang terbit pada 13 Februari 2017.
“Obat-obatan seperti MDMA [ekstasi] dan LSD memiliki potensi rendah menyebabkan kekerasan dibandingkan dengan alkohol,” tulis Bright dan Williams.
Perlu dicatat, keduanya mengaku tetap membutuhkan lebih banyak penelitian terkait ekstasi dan LSD.
Baca Juga: Kibarkan Perang Melawan Ghibah dan Hoax Vaksin Covid-19, Australia Bentuk Tim "Penghancur Mitos"
Pada Maret 2010, peneliti dari 14 negara Eropa bertemu membahas penelitian terkait hubungan miras dan kekerasan. Hasilnya, ada kaitan antara miras dan tindak kekerasan.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV