> >

Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Situbondo

Peristiwa | 28 Februari 2021, 18:35 WIB
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia dan akan dimakamkan di Situbondo. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Hakim Agung yang kini anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, akan dimakamkan di Situbondo.

"Beliau tidak dimakamkan di Jakarta. Sesuai dengan kesepakatan keluarga, beliau langsung dibawa ke Situbondo (Jawa Timur)," ungkap Menko Polhukam Mahfud MD di rumah duka Artidjo Alkostar, Kemayoran, Jakarta, Minggu (28/2/2021).

KPK dan Mahkamah Agung akan memfasilitasi transportasi jenazah Artidjo ke kampung halamannya hingga dimakamkan.

"Nanti keluarga supaya siap-siap saja di situ menerima almarhum," kata Mahfud lagi.

Baca Juga: Mahfud MD: Artidjo Alkostar Adalah Hakim Agung Berjuluk Algojo Koruptor

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri yang juga mendatangi rumah duka, membenarkan pihaknya memfasilitasi perjalanan jenazah Artidjo Alkostar ke pemakamannya di Situbondo.

"Itu adalah keputusan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK," kata Firli.

Sebelum diberangkatkan ke Situbondo, jenazah Artidjo akan disemayamkan terlebih dahulu di RS Polri Kramat Jati.

"Dari sana (RS Polri) akan kita bawa ke Situbondo ke pemakaman keluarga," ujarnya.

Artidjo Alkostar meninggal dunia siang tadi. Kabar ini disampaikan para tokoh hukum, Menko Polhukam Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, melalui akun Twitter masing-masing.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU