> >

AS Kenalan Lama Nurdin Abdullah, Sudah Kerjakan Banyak Proyek

Hukum | 28 Februari 2021, 02:58 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK, Sabtu (27/2/2021). Dia terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Agung Sucipto (AS), kontraktor yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan, ternyata telah mengenal lama Nurdin Abdullah.

Hal itu diungkap oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

"AS, Direktur PT APB, telah lama kenal baik dengan saudara NA (Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah)," ungkap Firli.

Dipaparkan Firli, AS diduga memberikan suap kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat (ER), Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan, untuk mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan tahun 2021.

Ternyata AS, sebelumnya telah banyak mengerjakan proyek dari Pemprov Sulawesi Selatan, dari tahun 2019 hingga 2020.

Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai Tersangka Korupsi

Adapun proyek-proyek tersebut sebagai berikut.

Peningkatan Jalan Ruas Palampang - Munte - Botolempangan di Kabupaten Sinjau, Bulukumba, dengan Dana Anggaran Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp28,9 miliar.

Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Botolempangan tahun 2020 dengan nilai proyek Rp15,7 miliar.

Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Botolempangan satu paket APBD Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai Rp19 miliar.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU