Sebagai Partai Pengusung Nurdin Abdullah, PAN: Kami Kaget dan Prihatin
Hukum | 27 Februari 2021, 22:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku terkejut dengan penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh KPK.
"Sebagai partai pengusung Pak Nurdin Abdullah di Pilkada Sulawesi Selatan beberapa tahun lalu, tentu kami merasa kaget dan prihatin atas musibah yang menimpa Gubernur Sulawesi Selatan ini," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam pernyataannya kepada Jurnalis KompasTV Zeki Rahmat, Sabtu (27/2/2021).
PAN akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. PAN percaya KPK akan menegakkan hukum seadil-adilnya dalam proses yang sedang berlangsung terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
PAN mengaku tidak menyangka, sebagai sosok yang memperoleh begitu banyak penghargaan antikorupsi, Nurdin Abdullah mendapatkan penangkapan KPK atas dugaan kasus korupsi.
Dengan penangkapan ini, PAN memandang perlu adanya diskusi untuk menata kembali gelaran pemilihan kepala daerah serta demokrasi yang berbiaya mahal.
Harus diakui, kata Eddy, pemilihan yang mahal melahirkan praktik-praktik money politics untuk memenangkan pertarungan politik. Selanjutnya terdapat upaya politik balas jasa dan balas budi ketika sudah terpilih.
"Inilah yang perlu kita pikirkan bersama-sama. Menjadi PR dan tanggung jawab kita, seluruh partai politik, elemen masyarakat, stakeholder, untuk mendapatkan output yang lebih baik dalam proses demokrasi ke depannya," tutur Eddy.
Baca Juga: 2017 Nurdin Abdullah Dapat Penghargaan Antikorupsi Bung Hatta Award, Sekarang Berurusan dengan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri telah membenarkan tim penyidik telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Tidak hanya Nurdin, KPK juga menangkap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan pihak swasta.
"Ada enam orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta," kata Fikri dikutip dari Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Fikri melanjutkan, saat ini enam orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Keenam orang ini diduga melakukan tindak pidana korupsi. Namun Ali belum mengungkapkan kasus yang menjerat keenam orang yang telah ditangkap KPK tersebut.
Baca Juga: Jika Benar Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Korupsi, ICW: Ironis
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV