Jubir Gubernur Sulsel: Gubernur Nurdin Abdullah Dijemput KPK Saat Istirahat
Peristiwa | 27 Februari 2021, 10:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Juru bicara Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Veronica Moniaga mengatakan, Nurdin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, tapi dijempur di rumah dinasnya.
"Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga," kata Veronica, Sabtu (27/2/2021).
Meski belum tahu dalam kasus apa ditangkap, namun kata Veronica, Nurdin mengikuti prosedur.
"Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi, " tambah Veronica.
Veronica juga menyebutkan bahwa tidak ada barang bukti yang disita.
Baca Juga: Nurdin Abdulah Kena OTT KPK, Padahal Bulan Lalu Sulsel Dapat Pujian Ma'ruf Amin
"Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab (rumah jabatan) Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,"pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/2/2021). Selain Nurdin, beredar lima nama yang juga ikut diamankan. Yaitu:
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Benarkan OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV