Ajukan Hak Interpelasi, PSI Bantah Ingin Jatuhkan Anies Baswedan
Berita utama | 26 Februari 2021, 17:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah ingin menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui hak interpelasi. PSI mengaku hanya ingin mendapat penjelasan dari Anies Baswedan terkait penanganan banjir.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana kepada Kompas TV, Jumat (26/2/2021).
“Tidak ada berujung pada menjatuhkan Bapak Gubernur (Anies Baswedan -red) tidak ada, hak interpelasinya hanya untuk memanggil Bapak Gubernur untuk memberi penjelasan-penjelasan yang dibutuhkan untuk menjawab isu-isu yang berkembang di masyarakat pada saat ini,” kata Justin.
Baca Juga: Anies Baswedan Keluarkan Larangan Penggunaan Mobil Berusia 10 Tahun ke Atas
“Yaitu banjir, dan kinerja Bapak Gubernur (Anies Baswedan -red) yang selama ini sulit sekali untuk kita lihat dalam hal terkait banjir,” tambahnya.
Bagi Justin Hak Interpelasi yang digulirkan pada Kamis, 25 Februari merupakan hak dewan legislatif. Hak ini, kata Justin, merupakan hak yang diatur dalam perundang-undangan maupun dalam tata tertib DPRD di Pasal 120.
“Sebenarnya tidak ada yang istimewa dari hak interpelasi ini,” ujarnya.
Baca Juga: Sutiyoso: Banjir di Mana-mana Tapi Kenapa yang Digebukin Anies, Gue Heran
Untuk Hak Interpelasi yang digulirkan, Justin mengaku Fraksi PSI sudah melakukan komunikasi politik dengan sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta. Tetapi, Justin menuturkan komunikasi politik untuk hak interpelasi yang digulirkan belum sepenuhnya dikomunikasikan kepada fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV