> >

Gibran dan Bobby Jadi Wali Kota Pertama yang Dapat Pengamanan Paspampres

Politik | 26 Februari 2021, 15:11 WIB
Putra Presiden RI, Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka beserta menantu Presiden Jokowi Bobby Nasution hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Begitu juga dengan Kahiyang Ayu, Putri sulung Presiden Jokowi yang kini menjadi istri Bobby Nasution juga ikut mendapat pengawalan.

"Suami istri dapat," ujar Agus.

Baca Juga: Jumat 26 Februari 2021, Gibran Dilantik sebagai Wali Kota Solo, Selanjutnya Dikawal Paspampres ...

Lebih lanjut Agus menjelaskan selain presiden, wakil presiden dan keluarga presiden dan wakil presiden Paspampres memiliki kewajiban untuk mengawal tamu negara setingkat kepala negara, mantan presiden beserta istri, mantan wakil presiden beserta istri.

Adapun Pengamanan anak dan menantu di dalam dan luar negeri diselenggarakan oleh Panglima TNI.

Pasal 10 ayat (2) PP Nomor 59 Tahun 2013 menjelaskan pengamanan anak dan menantu presiden dan wakil presiden di dalam negeri dilaksanakan oleh Paspampres dan Satuan Komando Kewilayahan dikoordinasikan dengan Polri.

Sementara ayat (3) menjelaskan pengamanan di luar negeri dilaksanakan oleh Paspampres dikoordinasikan dengan Perwakilan Republik Indonesia setempat.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU