Polisi Tembak Mati 3 Warga di Cengkareng, Ini 6 Kasus Polisi Salah Gunakan Senjata Api
Berita utama | 26 Februari 2021, 11:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penembakan saat mabuk di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). Kejadian penembakan ini bukan kali pertama.
Bripka Cornelius Siahaan menembak empat orang saat kafe itu hendak tutup. Dua orang warga sipil dan satu orang anggota TNI tewas di tempat kejadian. Sementara, satu korban lainnya masih dirawat di rumah sakit
Penembakan bermula dari cekcok mulut. Seorang pelayan mendatangi Cornelius dan menagih pembayaran minuman sebesar Rp3,3 juta.
Baca Juga: Telegram Kapolri Perketat Penggunaan Senpi Anggota Polri
Alih-alih membayar, Cornelius malah mengamuk dan tidak mau membayar. Bripka Cornelius berdalih tagihan minuman tersebut terlalu mahal.
Korban anggota TNI AD yang bekerja sebagai petugas keamanan di kafe itu menegur pelaku. Saat cekcok mulut, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak 4 orang bergantian.
Kejadian penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri bukan kali ini saja terjadi. Berikut 6 kasus di mana polisi melakukan kekerasan menggunakan senjata api.
1. Penembakan di Klub Malam
Seorang anggota kepolisian menembak seorang pengunjung Viper Club di Kelapa Dua, Tangerang, Banten pada Kamis (15/10/2020) dini hari.
Polisi itu menembak dalam keadaan mabuk. Korban tertembak di dada dan mengalami luka parah.
Kejadian itu bermula dari adu mulut antara polisi dan korban. Pelaku mengaku sebagai anggota Densus 88. Korban menegur pelaku karena membuat keributan.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan enggan menjawab pertanyaan wartawan soal kejadian itu, tetapi tak membantah.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, telah melimpahkan kasus penembakan itu ke Polda Metro Jaya. Tak diketahui kelanjutan penyelidikan kasus itu.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat itu meminta polisi tak menutupi kasus penembakan itu.
2. Penembakan Laskar FPI
Polisi bentrok dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Kamis (7/12/2020). Akibat kejadian itu, 6 anggota FPI tewas.
Dua korban tewas saat kontak tembak di tengah jalan. Polisi lalu menahan empat orang dalam kondisi hidup. Belakangan, empat orang itu ditemukan tewas.
Berdasarkan keterangan polisi, keempatnya ditembak karena berupaya melawan yang mengancam keselamatan petugas.
Komnas HAM menyimpulkan bahwa penembakan terhadap empat anggota laskar FPI tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM sehingga diminta agar penyelesaiannya lewat jalur pidana.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Terkait Dugaan Kasus Korupsi Asabri
3. Kasus Penembakan Penjudi
Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan menembak seorang penjudi bernama Deki, Rabu (27/1/2021) hingga tewas.
Polisi menembak korban di depan istrinya. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Satake Bayu mengatakan Deki adalah tersangka kasus judi di Solok Selatan. Ia mengklaim polisi menembak Deki karena melawan.
Namun, Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra mempertanyakan kebenaran klaim itu.
“Ada video yang beredar dari istri korban, justru mengungkap fakta yang berbeda dari statement polda. Di video itu terlihat tidak ada anggota polisi yang terluka; kedua, si korban tidak membawa senjata. Tangan kosong. Menegaskan ada narasi yang tidak clear yang dibangun oleh polda terkait peristiwa penembakan itu,” kata Wendra, dikutip dari Tirto.id.
Wendra mengatakan, polisi juga tidak memperjelas status korban. Ia mendapat informasi berbeda soal status korban sebagai DPO kasus judi dan DPO kasus narkoba.
Catatan LBH Padang, sepanjang Januari 2021 sudah ada tujuh kasus brutalitas kepolisian menggunakan senjata api.
“Lima di antaranya terjadi di Kota Padang, satu di Kabupaten Lima Puluh Kota, dan satu lagi penembakan di Kabupaten Solok Selatan—kasus Deki,” ungkap Wendra.
4. Penembakan 3 Warga Makassar
TIga warga Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban penembakan polisi, Minggu (30/8/2020). Satu di antara tiga pemuda itu meninggal karena luka tembak di kepala.
Kejadian bermula saat seorang anggota polisi datang ke daerah tempat tinggal korban untuk menyelidiki kasus pengeroyokan. Polisi menanyakan alamat pada para pemuda yang sedang minuman keras.
Tiba-tiba salah seorang pemuda memukul polisi. Ada pula yang meneriaki anggota polisi itu sebagai maling.
Warga pun mengejar anggota polisi itu. Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan, polisi itu lalu mengeluarkan tembakan peringatan karena merasa terpojok.
Namun, tembakan ternyata mengenai 3 orang warga. Tak ada pemberitaan soal tindak lanjut kasus itu oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Baca Juga: Wow, Polisi Berusia 91 Tahun Masih Berpatroli dan Belum Ingin Pensiun
5. Tembak Anak Istri dan Bunuh Diri
Aiptu Slamet Teguh Priyanto, anggota Polsek Tebet menembak istri dan anaknya pada Rabu (30/12/2020) siang. Slamet lalu bunuh diri.
Kejadian itu berlangsung di Kampung Parung Serah, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Peristiwa ini bermula dari cekcok rumah tangga.
Warga menemukan anak Slamet tertembak di dada kanan. Anak Slamet sempat dalam kondisi kritis karena tembakan itu. Sementara, istrinya tertembak di kaki.
Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta petinggi Polri memperhatikan kesehatan psikologi anggotanya.
“Bisa jadi beban anggota lebih berat karena harus menghadapi Covid-19, mencegah penularannya secara masif pada masyarakat dan dampaknya pada ekonomi, maka anggota Polri juga turut merasakan hal tersebut,” kata Poengky.
6. Ancam Tembak Karena Cemburu
Seorang anggota kepolisian berpangkat brigadir kepala mendatangi rumah pasangan suami istri di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Polisi berinisial FA itu menuduh sang suami mengganggu istri FA.
Baca Juga: KPK Dilemahkan, Novel Baswedan Minta Kapolri Benahi Korupsi Internal Kepolisian
FA pun mengeluarkan senjata api dan mengancam menembak seluruh rumah, Minggu (31/1/2021).
“Polisi ini cemburu sama adik ipar saya dan menuduh sering mengganggu istrinya. Padahal tidak ada hubungan apa-apa. Cuma kebetulan adik ipar saya teman baik dengan istrinya mulai sejak SMA dulu,” kata YS, kakak ipar korban.
Kapolres Bone, AKBP Try Handoko kabar itu. Namun, ia enggan membeberkan kasus itu lebih lanjut.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV