> >

Ternyata Tempat Peristiwa Penembakan Sudah 2 Kali Langgar Protokol Kesehatan

Hukum | 25 Februari 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)

"Tapi memang kecendurungan sekarang ini, supaya tetap buka dia (pengelola) menurunkan status dari diskotek menjadi semacem restoran, ada kecenderungan seperti itu," ujar Tamo.

Peristiwa penembakan empat orang oleh oknum Bripka CS terjadi pada Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Anggota TNI AD Tewas Ditembak Bripka CS, Pangdam Jaya: Selesaikan Secara Hukum yang Berkeadilan

Awalnya Bripka CS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka datang ke kafe di kawasan Cengkareng pada pukul 02.00 WIB, Kamis (25/2/2021).

Tersangka lantas meminum minuman keras hingga kafe tutup pukul 04.00 WIB. Pada saat Bripka CS ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai kafe. Adu mulut itu membuat tersangka kesal.

Karena sudah di bawah pengaruh minuman keras, tersangka mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di kafe.

Tiga orang tewas dalam aksi penembakan tersebut. Mereka yakni seorang anggota TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Baca Juga: Kapolda Metro Minta Maaf Soal Penembakan Oleh Bripka CS di Cengkareng

Satu korban lainnya yakni H, mengalami luka tembak dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU