> >

Mengenang Jaksa Agung Zaman Revolusi Kasman Singodimejo, yang Lahir 25 Februari 1904

Sosok | 25 Februari 2021, 00:10 WIB
Kasman Singodimedjo, Jaksa Agung 1945-1946 dan juga Pahlawan Nasional (Sumber: Tribunnews-)

JAKARTA, KOMPAS.TV-   Hari ini, 25 Februari,  tepat 117 tahun silam Kasman Singodimedjo lahir.  Lelaki yang pernah menjabat Jaksa Agung di era revolusi kemerdekaan tahun 1945-1946 itu, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional  melalui Keputusan Presiden Nomor 123/TK/Tahun 2018 tahun 6 November 2018. Pemberian gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi.

Kasman kelahiran  Purworedjo, Jawa Tengah, juga adalah Ketua KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang menjadi cikal bakal dari DPR saat ini.

Dikutip dari laman kejaksaan go.id, pada saat menjabat sebagai menjadi Jaksa Agung, Kasman mengeluarkan Maklumat Jaksa Agung No. 3 tanggal 15 Januari 1946. Maklumat tersebut ditujukan kepada para Gubernur, Jaksa, dan Kepala Polisi tentang ajakan untuk membuktikan bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara hukum, yaitu negara yang selalu menyelenggarakan pengadilan yang cepat dan tepat.

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Minta Tim Khusus Mampu Rumuskan Rekomendasi Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM

Karena itu, ia menganjurkan agar segera menyelesaikan perkara-perkara kriminal yang belum diselesaikan. Polisi dan Jaksa dituntut untuk selalu menyelaraskan diri dengan pembangunan negara yang berdasarkan hukum dengan bantuan para hakim.

Di zaman pendudukan Jepang, Kasman diberi tugas sebagai komandan Tentara Pembela Tanah Air (PETA) dan ikut dalam pasukan pengamanan saat upacara pembacaan teks proklamasi kemerdakaan RI dan rapat umum Ikada.

Setelah proklamasi dibacakan, dia turut menjadi salah satu anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang ikut merumuskan naskah pembukaan UUD 1945 bersama sejumlah tokoh termasuk Soekarno dan Muhammad Hatta. 

Dalam perumusan naskah pembukaan Undang-undang Dasar 1945, peran Kasman sangat besar. Dialah yang mengajak para tokoh Islam, terutama Ki Bagus Hadikusumo,  agar mau mengahapus tujuh kata dalam pembukaan yang sering disebut Piagam Jakarta.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Meningkat, Jaksa Agung Minta Jajarannya Tidak Lakukan Perjalanan Dinas

"Dalam momen kebuntuan itulah beliau hadir sebagai pemersatu antara golongan Islam dan nasionalis. Kasman Singodimedjo yang dari Muhammadiyah dipercaya oleh Soekarno dan Hatta untuk meluluhkan hati Ki Bagus Hadikusumo supaya menerima usulan penghapusan tujuh kata terkait syariat Islam," demikian  catatan yang dikutip dari buku "Profil Penerima Gelar Pahlawan Nasional Dalam Rangka Acara Hari Pahlawan Tahun 2018".

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU