KPK Geledah Rumah Kader PDIP Ihsan Yunus untuk Kasus Bansos
Hukum | 24 Februari 2021, 18:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah Anggota DPR Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus. Penggeledahan kediaman Ihsan Yunus dilakukan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.TV, tujuh penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di kediaman Ihsan Yunus datang menggunakan 4 mobil.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Terlantar, MAKI Sebut KPK Tidak Jalankan 20 Izin Penggeledahan dari Dewas KPK
Penyidik menyisir empat ruangan rumah Ihsan Yunus di Jalan Kayu Putih Selatan I No 16, Pulogadung, Jakarta Timur. Satu di antara empat ruangan yang digeledah menurut informasi merupakan ruang kerja Ihsan Yunus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari KPK terkait penggeledahan yang dilakukan 7 penyidiknya di sebuah rumah di Kawasan Pulogadung.
Baca Juga: Bantah MAKI, KPK: Tidak Ada Penghentian Penyidikan Korupsi Bansos
Sebelumnya pada Jumat (19/2/2021), MAKI mendaftarkan gugatan praperdilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait terlantarnya penanganan perkara korupsi bansos corona di Kemensos. Salah satu alasan dari gugatan tersebut, MAKI meminta KPK segera melakukan pemanggilan terhadap Ihsan Yunus.
“Dikarenakan tidak melakukan seluruh ijin penggeledahan dari Dewas KPK (sekitar 20 izin -red) dan tidak melakukan pemanggilan terhadap Ihsan Yunus,” ungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Selanjutnya, MAKI pun mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk berkenan memeriksa selanjutnya memutus.
Baca Juga: MAKI Gugat KPK Karena Belum Juga Periksa Politikus PDIP dalam Kasus Korupsi Bansos
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV