Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini Besaran Insentif yang Bakal Diterima
Sosial | 23 Februari 2021, 20:26 WIB- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya.
Sedangkan cara mendaftar:
1. Membuat akun prakerja
- akses website www.prakerja.go.id
- masuk ke situs www. prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'
- masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
- setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Baca Juga: Sudah Bisa Diakses, Ini Cara Daftar Akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
2. Melengkapi data diri
Setelah memiliki akun, pemilik akun perlu melengkapi data diri, berikut caranya: Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'. Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'.
Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS
3. Mengikuti tes
Baca Juga: Mau Dapat Rp 3,55 Juta dari Kartu PraKerja? Ini Cara Daftarnya.
Langkah selanjutnya setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar, berikut hal-hal yang harus diketahui:
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.
Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes. Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV