Tak Hanya Polisi, Oknum TNI juga Terlibat Jual Senjata dan Amunisi untuk KKB Papua
Peristiwa | 23 Februari 2021, 19:11 WIBAMBON, KOMPAS.TV - Kasus penjualan senjata dan amunisi kepada warga sipil yang diduga berhubungan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua kembali terungkap.
Kini seorang oknum prajurit TNI dari kesatuan Yonif 731 Masariku, Kodam XVI Pattimura ditangkap lantaran terlibat dalam bisnis penjualan senjata dan amunisi kepada KKB Papua tersebut.
Oknum prajurit TNI yang diketahui bernama Praka MS itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.
Baca Juga: Dua Anggota Polri di Ambon Ditangkap Setelah Jual Senjata Api ke KKB Papua
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam penjualan 600 butir amunisi kepada warga sipil.
“Soal kepemilikan 600 amunisi jadi untuk kepemilikannya ini dimiliki oleh Praka MS untuk kesatuan dari Yonif 733 Masariku, untuk yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima,” kata Paul, kepada waratwan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Praka MS sendiri diketahui menjual ratusan amunisi itu ke warga sipil bernama AT. Selanjutnya, AT kemudian menjual kembali amunisi itu kepada J.
Kedua warga sipil tersebut telah ditahan di Polresta Pulau Ambon dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilkukan, J megaku ke penyidik bahwa senjata dan amunisi yang dibelinya baik dari anggota Polri maupun TNI itu akan dijual ke pihak KKB di Papua.
Baca Juga: Tergolong Berkhianat, Pengamat Militer Muradi Minta Negara Hukum Berat Polisi Penjual Senjata ke KKB
Modus Latihan Menembak
Ia membeberkan dari hasil pemeriksaan sementara, prajurit TNI tersebut mengaku mendapatkan ratusan amunisi yang dijualnya itu dari latihan menembak.
Menurut Paul, setiap kali mengikuti latihan menembak, tersangka kerap menyembunyikan amunisi yang diberikan kepadanya dan selanjutnya disembunyikan dan diambil kembali keesokan harinya setelah latihan menembak selesai.
“Setelah kami lakukan penyelidikan sampai saat ini yang bersangkutan mengaku mengumpulkan amunisi itu seorang diri tanpa melibatkan rekan-rekannya yang lain,” ujar dia.
“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu. Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan amunisi lalu dia ambil dia sembunyikan, lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” tambah dia.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV