Perahu Karet Milik FPI Disita Polisi Saat Bantu Evakuasi Korban Banjir di Cipinang Melayu
Peristiwa | 22 Februari 2021, 15:53 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Perahu karet bertuliskan "Front Pembela Islam (FPI)" disita polisi saat melakukan kegiatan evakuasi kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021).
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kuniawan, membenarkan pihak kepolisian telah mengamankan sarana prasarana milik FPI.
Baca Juga: Kata Polisi Soal Viral Perahu Karet FPI Evakuasi Korban Banjir
"Kami mengamankan sarana prasarana (milik FPI) yang ada pada gambar viral itu," kata Erwin di Kampung Melayu, Senin (22/2/2021), melalui sebuah rekaman suara.
Diketahui, memang sebelumnya muncul sebuah foto di media sosial yang menampilkan perahu karet bertuliskan FPI saat proses evakuasi banjir di Cipinang Melayu.
Foto tersebut diunggah di Twitter oleh akun bernama @IB_FPI pada Sabtu (20/2/2021) sore.
Erwin menjelaskan, penyitaan yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) Enam Menteri tentang pelarangan atribut FPI.
Baca Juga: Hasil Survei Kinerja Jokowi, FPI dan Muhammadiyah Tak Puas
"Kita ketahui bersama-sama bahwa SKB Enam Menteri yang dikeluarkan tentang pelarangan atribut FPI kemudian ada Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 tentang pelarangan adanya simbol, gambar, tulisan dan lain-lain terkait atribut FPI, kita tetap dengan tegas melarang kegiatan itu," kata Erwin.
Sementara itu, Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar, mengatakan bahwa insiden penyitaan tersebut terjadi pada Sabtu pagi.
"Kita kan tahu semua kalau FPI udah dibekukan, organisasi terlarang di Indonesia. Jadi mereka kemarin ikut evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu," kata Saiful dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/2/2021).
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV