> >

Polisi Bubarkan Relawan Banjir FPI: Tak Ada Perlawanan, Mereka Nurut

Peristiwa | 21 Februari 2021, 19:16 WIB
Ilustrasi: Titik Banjir di Kampung Baru I RW 05, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Jumat (19/2/2021). Pos Pantau Sunter Hulu mencapai status awas atau Siaga 1. (Sumber: Radio Sonora/Dorothea Agatha)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan tim relawan Front Pembela Islam (FPI) saat memberi bantuan kepada korban banjir Jakarta. Pembubaran relawan FPI ini terjadi di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021).

Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar mengatakan, tim relawan tersebut dibubarkan lantaran memakai atribut FPI.

"Kemarin benar karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri," kata Kompol Saiful, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: Relawan FPI Dibubarkan Saat Beri Bantuan Korban Banjir Jakarta, Ini Kata Polisi

Dilakukan Baik-Baik

Saiful menyatakan bahwa pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI. Namun, kata dia, pembubaran itu dilakukan secara baik dengan mengedepankan imbauan.

"Silakan mereka ikut, semua boleh ikut tetapi tidak menggunakan atribut itu. Sudah kita sampaikan, kami imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh turunkan. Kita pakai baju biasa saja," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa tim FPI yang dibubarkan itu sebanyak 10 orang.

Semuanya memang tampak menggunakan berbagai atribut FPI mulai dari pakaian hingga bendera berlambang FPI.

"Ada bendera, rompi, kaos semua atribut yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," papar dia.

Tak Ada Perlawanan

Lebih lanjut, Saiful menuturkan bahwa para relawan FPI itu pun tidak melawan saat dibubarkan polisi.

Mereka pun tetap membantu korban bencana banjir Jakarta tanpa menggunakan atribut FPI.

"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama sama TNI-Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara. Silakan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," tegas dia. 

Baca Juga: Anies: Ada 5 Orang Korban Tewas karena Banjir Kemarin

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU