Kasus Korupsi Bansos Terlantar, MAKI Sebut KPK Tidak Jalankan 20 Izin Penggeledahan dari Dewas KPK
Peristiwa | 19 Februari 2021, 16:27 WIBBaca Juga: Bulan Februari, Ambil Bansos Tunai Rp 300.000 langsung di ATM Bank DKI
“Yaitu segera melakukan tindakan penggeledahan sebagaimana 20 izin yang telah dikeluarkan oleh Dewas KPK dan melakukan pemanggilan atas Ihsan Yunus,” ujarnya Boyamin.
“Melakukan penyelesaian penanganan penyidikan, dan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum pada KPK,” tambah Boyamin.
Seperti diketahui dalam kasus dugaan korupsi bansos corona, KPK telah menetapkan 5 tersangka. Di antaranya, Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian Iskandar Maddanatja (sebagai pemberi -red), dan Harry Sidabuke.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV