> >

Ini Instruksi Tegas Kapolri Soal Mafia Tanah: Berangus dan Tak Ragu Tindak Tegas Bekingnya

Kriminal | 18 Februari 2021, 09:22 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah kegiatan. (Sumber: Divisi Humas Polri)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Bantah Jadi Mafia Tanah, Fredy Kusnadi: Jual Beli dengan Ibunda Dino Patti Djalal Sesuai Prosedur

Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut, Polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat.

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Disisi lain, jenderal polisi bintang empat yang pernah memimpin Polresta Solo itu juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Mafia Tanah yang Tipu Ibunda Dino Patti Djalal

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun 'bekingnya'," tegas Sigit.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU