BNN dan Bakamla Gagalkan Peredaran 466,19 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
Peristiwa | 17 Februari 2021, 13:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Nasional Narkotika (BNN) dan BAKAMLA gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 466,19 kilogram yang diproduksi di luar negeri. Barang bukti yang disita BNN berasal dari 4 jaringan yang ditangkap selama Februari 2021.
Demikian Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2021). “Produksinya ini adalah produksi, walaupun sekarang dilakukan penelitian lebih fix lagi, tapi yang rata-rata kita lakukan dalam satu bulan ini, (produksi narkoba -red) ini berasal dari luar negeri,” kata Petrus.
Baca Juga: Cerita Raffi Ahmad saat Ditangkap BNN: Irwansyah dan Zaskia Sungkar Sempat Ditodong Pistol
Berdasarkan keterangan yang dihimpun KOMPAS.TV, barang bukti yang terkumpul merupakan hasil dari penangkapan pengedar di Medan, Palembang, dan Jakarta. Dari barang bukti 466,19 kilogram, BNN menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Saat ini BNN masih melakukan pendalaman keterangan dari tersangka untuk mengetahui peran masing-masing.
Terkait barang bukti 466,19 kilogram, dirinci, penangkapan pertama kali dilakukan awal Februari di Sumatera Selatan. BNN menggeledah sebuah mobil dan ditemukan sabu seberat 15,5 kilogram dan ditangkap dua tersangka.
Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Parung, Bogor
Berangkat dari fakta ini, BNN melakukan pengembangan dan kembali melakukan penangkapan di Medan. BNN menangkap dua orang lagi dan menyita barang bukti 10 kilogram sabu. Dari penangkapan tersangka di Medan, BNN kemudian menangkap pengendali jaringan peredaran sabu.
Sebagai informasi, pengendali jaringan peredaran sabu yang ditangkap BNN merupakan tersangka DPO.
Selain itu, BNN juga merilis jaringan terbesar pengedar sabu di Kepulauan Seribu. Dari jaringan ini, BNN menyita 436,3 kilogram sabu dan menangkap 3 orang dengan keterangan 2 di antaranya adalah perempuan.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV