> >

Bersengketa dengan Dino Patti Djalal, Fredy Kusnadi Bekas Pegawai Bank yang Jadi Pengusaha Kuliner

Hukum | 16 Februari 2021, 14:38 WIB
Penampakan rumah ibunda mantan Dubes RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). (Sumber: TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Sherly, kata Tonin, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh polisi di salah satu kantor notaris di Jakarta tahun lalu.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Ungkap Ternyata Dalang Mafia Tanah Fredy Kusnadi Ditangkap Lalu Dilepaskan Polisi

Sherly ditangkap lantaran menggadaikan sertifikat tanah milik ibu Doni Patti Djalal secara diam-diam.

"Dia (Sherly) jadi tersangka saat kena OTT di kantor notaris, dia kena di sana. Jadi sekarang dia kena tersangka di situ (video unggahan Dino Patti Djalal) disuruh bicara yang lain," ujar Tonin.

Selain itu, Tonin membantah soal pengakuan Sherly yang menyebut Fredy menggadaikan sertifikat rumah milik ibunda Dino Patti Djalal senilai Rp 5 miliar ke koperasi.

Sebaliknya, Tonin melanjutkan, Fredy mendapatkan uang Rp 279 juta karena membantu penebusan sertifikat tersebut.

"Mau menebus sertifikat, tidak ada uang, minjam ke Freddy, tebus sertifikat abis itu sertifikat digadaikan, itu jalan ceritanya. Jadi, tidak seperti yang divideokan (keterangan Sherly)," ujar Tonin.

Baca Juga: 4 Mobil Polisi Kepung Rumah Mewah Ibunda Dino Patti Djalal, Tangkap Mafia Tanah Fredy Kusnadi

Dalam perkara ini, Toni mengatakan kliennya hanya sebagai perantara seseorang yang hendak meminjam uang, dan uang Rp 279 juta yang diterima merupakan komisi Fredy.

Adapun Sherly menggadaikan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal, Tonin menyebut, tidak ada kaitannya dengan Fredy Kusnadi.

"Dia ke klien saya minta tolong untuk menebus sertifikat yang sudah digadaikan orang lain. Jadi sertifikat itu jalan-jalan, ke sana, ke sini, ke situ,” ucap Tonin. 

“Dia minta ke Freddy, tolong pinjamkan beberapa ratus juta untuk ambil sertifikat. Habis itu digadaikan ke koperasi, dapat uang. Ya dibayar dong, dikembalikan uang klien saya. Dia malah bilang dibagi-bagi, ngaco orang ini.”

Baca Juga: Freddy Kusnadi Dituduh Mafia Tanah, Kuasa Hukum: Klien Kami Beli Rumah Secara Benar

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU