> >

Din Syamsuddin Dituding Radikal, MUI: Keterlaluan

Peristiwa | 16 Februari 2021, 10:00 WIB
Salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

“Pak Din sangat tidak mungkin radikal, dia adalah pelopor dialog antar agama dan itu tingkatannya internasional. Saya sering bilang ke dia, Pak Din anda ini lebih hebat daripada menlu, selalu keliling dunia hanya berdiskusi dalam hal perdamaian dan inter religius. Jadi orang begitu tidak radikal, sama sekali tidak radikal,” kata Jusuf Kalla.

Jusuf Kalla lebih lanjut juga mengkritisi status Din Syamsuddin sebagai ASN yang dinilai tidak etis apabila memberikan kritik kepada pemerintah seperti yang dipersoalkan oleh GAR. Jusuf Kalla menjelaskan, Din Syamsuddin bukanlah ASN yang berada di struktur pemerintahan tapi merupakan fungsional akademis. Maka itu, memberikan pandangannya yang mungkin bertentangan dengan pemerintah tidak melanggar etika sebagai ASN.

Baca Juga: Mengenal Din Syamsuddin: Dituding Radikal, Selamat Natal dan Disuruh Belajar Agama Lagi

“ASN itu terbagi dua, ada ASN yang berada di struktur pemerintahan itu ASN yang tidak boleh kritik pemerintah karena dia berada di struktur pemerintah. Ada ASN akademis sebagai dosen dan sebagainya, nah di situlah posisi pak Din. Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu,” Jelas Jusuf Kalla.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU