Mau Dilaporkan Sebar Hoax Terkait Ustaz Maaher, Novel Baswedan: Saya Sampaikan Bentuk Kepedulian
Politik | 11 Februari 2021, 22:26 WIBSelain ingin melaporkan ke polisi, DPP PPKM juga berencana melaporkan Novel ke Dewan Pegawas KPK.
"Kami melaporkan Saudara Novel karena beliau melakukan cuitan di Twitter yang kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," ujar Wakil Ketua DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski, di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Adapun kicauan Novel Baswedan ditulis dalam akun Twitter @nazaqistsha yang menjadi duduk perkara laporan adalah mempertanyakan kenapa orang sakit dipaksakan ditahan.
Baca Juga: Polisi Ancam Penyebar Hoaks Kematian Ustaz Maaher, Hukumannya Serius
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..,” tulis Novel Baswedan, Selasa (9/2/2021).
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono belum bisa menanggapi karena harus memeriksa laporan DPP PPKM apakah sudah diterima atau belum.
“Saya cek dulu (laporannya), nanti perkembangan saya beritahu,” ujar Rusdi saat dikonfirmasi.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV