3 Sikap Jaringan Gusdurian Indonesia Terkait Aisha Weddings
Peristiwa | 11 Februari 2021, 16:05 WIB"Perkawinan anak juga telah melanggar prinsip hifdz al-‘aql (menjaga akal) yakni hak anak untuk memperoleh pendidikan dan hifd nafs (menjaga jiwa) terkait tingginya angka kematian ibu yang diakibatkan oleh terlalu dininya seorang perempuan menikah," ucapnya.
Jaringan Gusdurian Indonesia berpendapat peristiwa Aisha Wedding ini merupakan puncak gunung es dari semakin menguatnya pemahaman keagamaan yang sempit sekaligus dibiarkannya praktik-praktik ultra konservatif dalam beragama yang justru merugikan dan jauh dari tujuan-tujuan agama.
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV