Evaluasi Kasus Helena Lim, Wali Kota Jakbar Ingatkan Petugas Vaksin Jangan Dipakai Main-Main
Peristiwa | 10 Februari 2021, 23:44 WIBHelena menjelaskan bahwa vaksinasi yang ia terima saat itu adalah suntikan pertama. Suntikan kedua akan diberikan dua minggu kemudian.
Baca Juga: Ini Sosok Helena Lim yang Disuntik Vaksin Covid-19, Disebut Sebagai Crazy Rich PIK
"Ini yang pertama ya, nanti dua minggu lagi yang kedua," ujar Helena Lim dalam video tersebut, yang kemudian menjadi perbincangan warganet.
Netizen merasa selebgram tersebut tidak termasuk ke dalam kategori yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin Covid-19, yakni tenaga kesehatan dan penunjangnya.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyatakan Helena menerima vaksin karena membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang.
Menurut Kristy, apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas pertama vaksin Covid-19.
Baca Juga: RSMH Palembang Vaksin 25 Nakes Lansia
Penelusuran Kompas.com, apotik yang dimaksud yakni Apotek Bumi di Green Garden, Kebon Jeruk. Pemilik apotek tersebut adalah seorang perempuan bernama Elly Tjondro.
Elly mengatakan Helena Lim merupakan partner usaha apotek miliknya. Hal itu yang mendasari kenapa Helena bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Polres Jakarta Barat telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Puskesmas Kebon Jeruk dan Apotek Bumi.
Baca Juga: Viral Selebgram Sudah Terima Vaksin Covid-19, Pemprov DKI Periksa Dinkes Jakbar
Puskesmas Kebon Jeruk maupun Apotek Bumi diundang memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut pada Senin (15/2/2021) mendatang.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV