> >

KNKT Pastikan Kecelakaan Sriwiaya Air SJ-182 Bukan karena Menabrak Awan yang Berpotensi Guncangan

Politik | 10 Februari 2021, 17:45 WIB
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan awal penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan registrasi PK-CLC pada 9 Januari 2021 lalu. (Sumber: KOMPAS TV)

Pukul 14.39.47 WIB

Ketika melewati ketinggian 10.600 kaki, pesawat berada pada arah 46 derajat dan mulai berbelok ke kiri.

Saat itu, tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri kembali bergerak mundur, sedangkan yang kanan masih tetap.

Baca Juga: CVR Sriwijaya Air SJ 182 Belum Ditemukan, Ini Kendala yang Dihadapi KNKT

Pukul 14.39.59 WIB

ATC kemudian memberi instruksi Sriwijaya SJ-182 untuk naik ke ketinggian 13.000 kaki dan dijawab oleh pilot.

"Ini adalah komunikasi terakhir yang terekam di rekaman komunikasi pilot ATC di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Nurcahyo.

Pukul 14.40.05 WIB

FDR merekam ketinggian tertinggi pesawat yakni 10.900 kaki. Setelah ketinggian ini, pesawat mulai turun dan autopilot tidak aktif.

Baca Juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air Resmi Gugat Boeing, Minta Keadilan yang Lebih Layak

Arah pesawat pada saat itu berada pada 16 derajat dengan sikap pitch up atau hidung pesawat pada posisi naik. Pesawat pun mulai miring ke kiri.

Ketika itu, tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri kembali berkurang, sedangkan yang kanan masih tetap.

Pukul 14.40.10 WIB

FDR mencatat auto-throttle tidak aktif dan posisi pesawat menunduk.

"Sekitar 20 detik kemudian FDR berhenti merekam data," ujar Nurcahyo.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU