> >

KPAI Minta Polri Tindak Tegas Aisha Weddings yang Anjurkan Menikah Usia 12 Tahun

Peristiwa | 10 Februari 2021, 14:53 WIB
aisha weddings menuliskan keharusan menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih (Sumber: tangkapan layar aishaweddings.com)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adukan Aisha Weddings ke Mabes Polri. Aduan itu dilayangkan karena Aisha Weddings mempromosikan menikah pada usia 12 tahun dan menikah siri hingga poligami.

 

Demikian Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, Rabu (10/2/2021). “Sesuai tugas KPAI, kita sedang melayangkan surat terkait kasus tersebut (menikah usia 12 tahun hingga poligami -red) ke Mabes Polri,” kata Jasra.

Baca Juga: Selain Tawarkan Nikah Siri dan Poligami, Aisha Weddings Juga Anjurkan Nikah Muda

Jasra menuturkan KPAI mendapatkan banyak aduan dugaan pelanggaran terkait perlindungan anak dengan promosi yang dilakukan Aisha Weddings. Atas dasar itu, KPAI melaporkan ke Mabes Polri untuk dapat ditindaklanjuti.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus ini untuk ditindak lanjuti oleh penegak hukum terkait dugaan pelanggaran dari informasi yang disampaikan WO tersebut,” ujarnya.

Jasra lebih lanjut mengatakan KPAI mengecam adanya promosi yang melegalkan pernikahan usia muda. Apalagi, kata Jasra, dalam kajian dan penelitian yang dilakukan KPAI pernikahan muda berdampak buruk untuk banyak hal.

Baca Juga: Viral Aisha Weddings Tawarkan Nikah Siri dan Poligami, Kementerian PPPA Bereaksi

“Pernikahan usia anak berdampak pada keberlanjutan pendidikan anak, kesiapan mental pasangan anak yang masih labil dan usia anak adalah usia bermain, kesiapan reproduksi anak perempuan dalam mengandung dalam usia anak, dampak ekonomi keluarga anak yang sulit mengakses pekerjaan formal karena anak tidak menamatkan pendidikan, bahkan beberapa kasus melanjutkan kemiskinan keluarga sebelumnya. Jadi dampaknya sangat luar biasa terhadap tumbuh kembang anak dan masa depan anak kita,” jelas Jasra.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU