Ini Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher, Kata Pengacara dan Istrinya
Peristiwa | 10 Februari 2021, 09:44 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021).
Kuasa hukum Ustaz Maaher At Thuwailibi, Djuju Purwantoro menjelaskan Ustaz Maheer meninggal dunia sekira pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri.
Setelah itu, kata dia, sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah Ustaz Maheer langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri.
Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Novel Baswedan Sindir Keras Polri: Jangan Keterlaluanlah
"Beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju pada Senin (8/2/2021).
Djuju mengungkapkan, Ustaz Maheer meninggal dunia karena menderita sakit. Adapun sakit tersebut yaitu luka usus di lambung yang dideritanya dalam beberapa waktu terakhir.
"Sekitar seminggu lali baru kembali dari RS Polri abis perawatan," ucap Djuju.
Sebelum meninggal dunia, Ustaz Maaher sempat dimintakan untuk dilakukan proses pembantaran ke RS UMMI pada 3 hari lalu.
Baca Juga: Momen Pemakaman Ustaz Maaher di Ponpes Darul Quran, Disamping Makam Syekh Ali Jaber
Namun, pengajuan pembantaran tersebut tidak mendapat balasan hingga akhirnya meninggal dunia.
"Tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," ujar Djuju.
Sebelum meninggal dunia, Ustaz Maheer diketahui sempat dibantarkan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur l, pada Kamis (21/1/2021).
Ustaz Maheer dibantarkan ke RS Polri karena kondisi kesehatannya menurun pada 18 Januari 2021.
Baca Juga: Yusuf Mansur Kenang Kebaikan Almarhum Ustaz Maaher
Hal itu diungkapkan oleh sang istri, Iqlima Ayu, saat menjenguk sang suami di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima.
Iqlima menyampaikan suaminya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah luka usus di lambung.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan tidak bisa mengungkapkan penyakit yang diderita ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata.
Baca Juga: Alasan Polri Tak Ungkap Penyakit Ustaz Maaher ke Publik, Ada Pertimbangan Nama Baik Keluarga
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, polri sengaja tidak memberikan keterangan lebih terkait penyakit yang diderita ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Sebab, kata Argo, penyakit yang diderita Maaher At-Thuwailibi sangat sensitif dan berkaitan dengan nama baik almarhum serta keluarga.
"Jadi, kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa karena penyakitnya sensitif," ujar Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/2/2021).
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini."
Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Kompleks Ponpes Darul Quran di Samping Makam Syekh Ali Jaber
Argo menjelaskan ustaz Maaher ditahan pada 4 Desember 2020. Penahanan dilakukan karena Maaher menjadi tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Dalam proses penahanan, disebutkan Maaher merasa sakit. Penyidik kemudian mengirimkan surat ke RS Polri untuk dilakukan pembantaran agar Maaher dapat menjalani perawatan.
"Kemudian ini kami sampaikan perawatan dari RS banyak, tidak hanya sekali, banyak yang dilakukan setiap hari ada hasil rekam medisnya," ujar Argo.
Lebih lanjut Argo menjelaskan penyidik telah mengantongi rekam medis selama Maaher menjalani perawatan hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Postingan Maaher Atthuwailibi Sebelum Meninggal: Kematian Akan Menghadang Setiap Manusia
Rekam medis tersebut juga sebagai bukti untuk membantah informasi bahwa Polri tidak memberikan ruang kepada Maaher untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rumah Tahanan Bareskrim.
Sebelum meninggal dunia, Maaher sempat dibantarkan untuk menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Maaher sempat mendapatkan perawatan selama tujuh hari.
Argo menambahkan Maaher mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya saat dirawat di RS Polri.
"Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara. Untuk apa? untuk dilakukan perawatan," ujar Argo.
Baca Juga: Gus Miftah Ternyata Ingin Bertemu Ustaz Maaher: Saya Sungguh Kehilangan Beliau
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV